Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing

Evaluasi kinerja diikuti oleh anggota Panwaslu Kecamatan Existing yaitu Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Cakupan lingkup evaluasi kinerja ini meliputi Penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung yang merupakan satu rangkaian.

Aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu. Proses penilaian dilakukan secara kuantitatif dengan menggunakan instrumen berupa daftar pertanyaan dalam bentuk pertanyaan terbuka dengan sistem scoring.

Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing telah dilaksanakan pada tanggal 27 April 2024 dan telah dilakukan penilaian oleh Bawaslu Kabupaten Bintan serta sudah dikonsultasikan kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. 

Unduh pengumuman hasil evaluasi pada link berikut ini. 

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap peserta Existing yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilihan 2024 yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan Jl. Raya Tanjung Uban Km. 16 Toapaya selatan atau via email pokjasdmbintan@gmail.com 

Unduh formulir tanggapan dan masukan Masyarakat pada link berikut ini.