Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Rilis Hasil Pengawasan tahapan Pilkada 2024 dalam Media Gathering

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan saat menyampaikan materi

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan saat menyampaikan materi

Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan merilis hasil pengawasan tahapan Pilkada 2024 dalam acara Media Gathering yang berlangsung di Awandari Resort pada Kamis, 19 Oktober 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh 20 perwakilan media lokal ini tidak hanya memaparkan hasil pengawasan, tetapi juga membahas langkah kolaboratif demi kesuksesan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.

Anggota Bawaslu Bintan, Iskandar, menjelaskan bahwa masa kampanye saat ini telah memasuki hari ke-25 dari total 59 hari yang direncanakan. "Artinya, hanya tersisa sekitar 34 hari lagi bagi pasangan calon untuk berkampanye," ujarnya.

Selama masa kampanye, Bawaslu Bintan mencatat telah mengeluarkan 44 surat pencegahan, terdiri dari 35 surat imbauan, 8 surat instruksi, dan 1 surat saran perbaikan. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu juga mendirikan Posko Kawal Hak Pilih dan Posko Pengaduan Pencalonan, serta gencar melakukan sosialisasi khususnya untuk pemilih pemula.

Dalam pengawasan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Bawaslu mencatat penerbitan 17 surat pencegahan dan 37 Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Di tahap kampanye, terdapat 10 surat pencegahan yang diterbitkan, serta 3 LHP terkait pengawasan dana kampanye.

Bambang, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bintan, mengungkapkan bahwa kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau menjadi fokus pengawasan. Pasangan H. Ansar Ahmad & Nyanyang Haris Pratamura tercatat telah menggelar 11 kali kampanye dengan pembagian 1.000 bahan kampanye, serta pemasangan 12 baliho, 2 spanduk, dan 30 bendera. Hingga kini, pengawasan terhadap pasangan ini mencapai 96 LHP.

Pasangan H. Muhammad Rudi & Aunur Rafiq mengadakan kampanye di 22 titik, membagikan 9.756 bahan kampanye, serta memasang 8 baliho, 115 spanduk, dan 113 poster. Di tingkat kabupaten, pasangan Roby Kurniawan & Deby Maryanti menggelar kampanye di 27 titik dengan distribusi 10.330 bahan kampanye, serta pemasangan 9 baliho, 45 spanduk, 30 poster, dan 26 bendera, dengan total 81 laporan pengawasan.

Secara keseluruhan, total laporan pengawasan terkait kampanye dan dana kampanye mencapai 183 LHP. "Kami mengapresiasi peran aktif media dalam menjaga transparansi dan edukasi publik selama proses Pilkada. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang aman, jujur, dan transparan," tutur Bambang.