Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Bintan laksanakan Rakernis
|
Sebagai upaya membentuk jajaran Panwaslu Kecamatan yang menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi yang baik, Bawaslu Kabupaten Bintan gelar Rapat Kerja Teknis Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bintan. Kegiatan ini digelar pada tanggal 01 sampai dengan 03 Agustus 2024 yang bertempat di Aston Tanjungpinang dan Conference Center.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja-kinerja Panwaslu Kecamatan dan Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, mulai dari melakukan pengawasan melekat, uji petik serta patroli pengawasan yang telah dilakukan diwilayah masing-masing jajaran Panwaslu Kecamatan.
"kami juga mengapresiasi kepada Bapak/Ibu Panwascam yang telah melakukan pengisian alat kerja dengan tepat Waktu, dan untuk laporan hasil pengawasan juga harus selalu di update dan dibuat langsung pasca melakukan pengawasan dilapangan serta kemudian diteruskan ke Bawaslu Kabupaten" ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bintan melibatkan beberapa pemateri untuk memberikan pemahaman tentang tugas-tugas yang dapat menjadi dasar dan bekal dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Adapun pemateri yang dilibatkan yakni Febriadinata selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Pebri Pujiyanto Anggota KPU Kabupaten Bintan dari Akademi Pemilu Demokrasi yaitu Elvina Sari, serta dari Kejaksaan Negeri Bintan dan dari Polres Bintan yang mengupas mengenai antisipasi kerawanan tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Bintan.
Diakhir kegiatan, masing-masing Panwaslu kecamatan memaparkan tentang kegiatan-kegiatan serta kinerja yang telah dilakukan pasca dilantiknya sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan.