Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Penetapan DPS, Bawaslu Bintan Temukan 508 Pemilih Anomali RT/RW.000

Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan. Daftar Pemilih Sementara (DPS) Telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bintan pada 05 April 2023 lalu. dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bintan beserta jajaran melakukan pencermatan terhadap DPS guna memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

Dumoranto Situmorang selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas sebagai penanggungjawab pengawasan tahapan pemutakhiran daftar pemilih menginstruksikan kepada jajaran panwascam dan PKD untuk berkoordinasi dengan RT/RW, Tokoh Masyarakat, maupun kelurahan/desa terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar maupun pemilih yang memenuhi syarat masih terdaftar.

"kami sudah mengeluarkan surat instruksi kepada jajaran panwascam nomor 026/PM.00.02/K.KR-02/04/2023 Tentang intruksi pengawasan DPS", ujar dumoranto

dari hasil pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bintan dan Jajaran Panwascam maupun PKD ditemukan sebanyak 508 pemilih dengan alamat anomali RT/RW.000, 12 Pemilih tidak dapat ditemui, 6 Pemilih yang secara faktual sudah di lokasi khusus namun masih terdaftar dalam DPS, 12 Pemilih sudah meninggal dunia, 5 Pensiunan Polri belum terdaftar, 5 Anggota Polri Baru yang masih terdaftar kedalam DPS dan 10 pemilih yang sudah berdomisili dan memiliki KTP di Bintan namun masih terdaftar di DPS daerah lain.

berdasarkan temuan tersebut Bawaslu Kabupaten Bintan telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bintan untuk ditindaklanjuti. "kami telah mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bintan terhadap temuan-temuan hasil pencermatan kami untuk ditindaklanjuti", ujar dumo

dumoranto juga berharap semoga ditahapan-tahapan selanjutnya hingga penetapan DPT nantinya tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar dan pemilih yang memenuhi syarat masih terdaftar. "harapan kedepannya semoga tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar serta pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar", harap dumoranto.

penulis : adit

Tag
Pemilu 2024
Pengawasan