Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Persiapan Pilkada, Bawaslu Bintan Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu Bintan saat menyampaikan kata sambutan

Ketua Bawaslu Bintan saat menyampaikan kata sambutan

Bintan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Rakor ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, 29-31 Juli 2024 di Bintan Pearl Beach Resort.

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan, kegiatan ini untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan 2024.

"Sinergisitas antara tiga lembaga yang tergabung dalam forum Sentra Gakkumdu merupakan roh keadilan pidana pemilu pemilu. Karena itu, tak kalah penting meningkatkan sinergisitas. Pemilihan kepala daerah ini tidak akan sukses karena Bawaslu Bintan sendiri tapi kerjasama antar semua elemen yang ada di Kabupaten Bintan dapat menunjang suksesnya Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang", katanya saat memberikan sambutan.

Rakor yang digelar menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Muhammad Faidul Aliim Romas Kejaksaan Agung RI.

Muhammad membawakan materi dengan topik peran kejaksaan dalam sentra gakkumdu pemilihan serentak tahun 2024.

Pembicara lainnya adalah Sayed Fauzan (Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang), M. Taufiq (Akademisi), Adi Saputra (Satreskrim Polres Bintan).

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Bintan. Hadir juga sebagai peserta dari unsur kepolisian, kejaksaan, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).