Lulus Orientasi, PPPK Bawaslu Bintan Siap Jalankan Nilai Dasar ASN
|
Bintan, 5 Agustus 2026 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Bintan resmi menuntaskan rangkaian Orientasi PPPK Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang diikuti oleh PPPK Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau tersebut menjadi penutup dari rangkaian orientasi yang telah berlangsung sejak 13 Juli 2026.
Orientasi PPPK Tahun 2026 dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu Gelombang I pada 13–22 Juli 2026 dan Gelombang II pada 27 Juli–5 Agustus 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang yang berasal dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), etika instansi, budaya kerja, serta penguatan profesionalisme sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu.
Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan orientasi, seluruh peserta dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pada acara penutupan, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Roy M. Siagian, menyampaikan bahwa seluruh peserta dinyatakan lulus Orientasi PPPK Tahun 2026.
“Selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus. Saya berharap seluruh materi yang telah diperoleh selama orientasi dapat menjadi bekal di unit kerja masing-masing. Proses belajar tidak berhenti setelah orientasi, tetapi akan terus berjalan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari,” ujar Roy.
Roy menegaskan bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan netralitas sebagai nilai dasar dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai ASN harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta loyalitas kepada negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pancasila.
“Saya berharap PPPK di Provinsi Kepulauan Riau dapat menghadirkan inovasi, menjadi penyemangat baru di lingkungan kerja, memiliki tanggung jawab dan disiplin, serta terus berkembang sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Bekal pembelajaran melalui MOOC dan LMS Bawaslu hendaknya menjadi dasar untuk terus meningkatkan kompetensi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadri Putra mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti orientasi dengan baik. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan orientasi berlangsung lancar dengan tingkat kehadiran peserta mencapai 100 persen.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tingkat kehadiran peserta mencapai 100 persen. Selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti Orientasi PPPK Tahun 2026. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai ASN tidak hanya diukur dalam waktu yang singkat, tetapi dibuktikan melalui pengabdian dan pelaksanaan tugas ke depan,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar seluruh PPPK terus meningkatkan kapasitas diri dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan organisasi.
“Teman-teman bukan lagi tenaga teknis maupun tenaga pendukung. Kini saudara merupakan bagian dari ASN Bawaslu yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Teruslah meningkatkan pengetahuan, mengembangkan kompetensi, dan membangun mentalitas sebagai ASN yang profesional demi kemajuan Bawaslu,” pesannya.
Bagi PPPK Bawaslu Kabupaten Bintan, berakhirnya Orientasi PPPK Tahun 2026 menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN, etika instansi, serta budaya kerja yang telah diperoleh selama pembelajaran. Bekal tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bintan.
Editor/Foto : Siti Rohayati