Lompat ke isi utama

Berita

Lantik Pengawas TPS, Sabrima Putra: Pengawas TPS Ujung Tombak Pengawasan

Sesi Pengucapan Sumpah Janji Pelantikan Pengawas TPS

Sesi Pengucapan Sumpah Janji Pelantikan Pengawas TPS

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan memfasilitasi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Orientasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bintan, pelantikan ini dilaksanakan di Bintan Agro Beach Resort Bintan pada tanggal 04 November 2024.

Pelantikan ini dilakukan serentak terhadap 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan yakn dengan jumlah 259 Pengawas TPS, terkhusus untuk Kecamatan Tambelan dikarenakan alasan geografis maka pelantikannya dilakukan di wilayah Kecamatannya sendiri yakni dengan jumlah 11 Pengawas TPS, yakni pada Minggu 03 November 2024.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Sabrima Putra, S.H menyampaikan bahwa PTPS merupakan tugas mulia dalam menjaga kejujuran dan keadilan pemilihan di Kabupaten Bintan. Menjadi Pengawas TPS bukanlah tugas yang ringan, dimana hal itu menjadi benteng pertama ujung tombak yang harus memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung dengan jujur dan adil, bahwa setiap proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pengawas TPS memiliki peran krusial dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS, memastikan semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan, serta menindaklanjuti potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Karena itu, saya berharap saudara-saudara semua memahami dengan baik regulasi dan kode etik yang berlaku, dan senantiasa menjaga profesionalisme serta netralitas dalam bertugas." ujarnya.

Setelah proses pelantikan kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada PTPS terlantik, Adapun proses bimbingan teknis dihadiri oleh narasumber eksternal dari ketua KPU Kabupaten Bintan  Bapak Haris Daulay, S.Pi, dari Akademisi bapak Dr. Ngaliman S.E, M.Si, dan Ketua Bawaslu Bintan  bapak Sabrima Putra S.H.