Jelang Pleno PDPB Triwulan III 2026, Bawaslu Bintan Cermati Perbaikan Data Pemilih
|
BINTAN — Bawaslu Kabupaten Bintan memeriksa tindak lanjut KPU Bintan atas saran perbaikan data pemilih menjelang pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB triwulan III 2026. Saran itu mencakup data warga yang meninggal dunia dan pindah domisili.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bintan, Iskandar, mengatakan jajarannya mencatat data yang perlu diperbaiki saat melakukan uji petik di Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Bawaslu Bintan melakukan uji petik dengan menemui pengurus RT dan RW untuk memeriksa kesesuaian data pemilih dengan kondisi warga di lapangan.
Menurut Iskandar, Bawaslu Bintan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Bintan pada 21 September 2026. KPU Bintan menindaklanjutinya dua hari kemudian. Pada 24 September, kedua lembaga menyinkronkan data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kantor KPU Bintan.
“KPU menindaklanjuti saran perbaikan yang kami sampaikan. Pada 24 September, kami bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyinkronkan data pemilih. Hari ini, kami juga menyampaikan surat imbauan menjelang pleno,” kata Iskandar dalam rapat koordinasi daring Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut membahas persiapan pengawasan pleno PDPB triwulan III di kabupaten dan kota. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah, mengatakan perpindahan penduduk berpotensi membuat seorang pemilih tercatat lebih dari sekali. Pencatatan warga yang meninggal dunia dan perekaman KTP elektronik pemilih pemula juga belum optimal.
“Data warga binaan lembaga pemasyarakatan dan pemilih penyandang disabilitas juga belum terdata dengan baik. Kami masih terkendala mendapatkan data pembanding dari rumah sakit, TNI, Polri, hingga Pengadilan Agama,” kata Maryamah.
Menurut Maryamah, Bawaslu Kepri akan mencocokkan data pemilih dengan data instansi terkait untuk memeriksa kemungkinan pencatatan ganda. KPU Kepri sebelumnya mencatat 1.669.102 pemilih dalam rekapitulasi PDPB semester I 2026 di tujuh kabupaten dan kota, bertambah 109.375 orang dibandingkan daftar pemilih Pemilu 2024.
KPU Bintan dijadwalkan menggelar pleno rekapitulasi PDPB triwulan III pada Rabu, 30 September 2026. Bawaslu Bintan akan mencocokkan data yang direkapitulasi dengan tindak lanjut KPU Bintan atas saran perbaikan yang telah disampaikan.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono