Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kebersamaan, Bawaslu Bintan Gelar Gotong Royong dalam Program Jumat Sehati

Pegawai Bawaslu Kabupaten Bintan bergotong royong memperbaiki saluran drainase di sekitar area parkir kantor dalam kegiatan Jumat Sehati, Jumat (11/9/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

Pegawai Bawaslu Kabupaten Bintan bergotong royong memperbaiki saluran drainase di sekitar area parkir kantor dalam kegiatan Jumat Sehati, Jumat (11/9/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menggelar gotong royong mengecat area parkir dan fasilitas disabilitas, serta memperbaiki lantai parkir yang rusak dengan pengecoran ulang di halaman kantor mereka, Jumat, 11 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rotasi mingguan program Jumat Sehati yang mencakup pembinaan kerohanian, aktivitas jasmani, dan gotong royong secara bergantian setiap pekan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar, mengatakan gotong royong hari itu bukan sekadar aktivitas perbaikan fasilitas, melainkan sarana mempererat kebersamaan antarpegawai. "Gotong royong yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam program Jumat Sehati, yang pelaksanaannya bergantian setiap minggu, mulai dari pembinaan kerohanian, jasmani, hingga gotong royong," ujar Iskandar di sela kegiatan.

Menurut Iskandar, kegiatan itu dirancang untuk membangun semangat kebersamaan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan. Ia menilai kekompakan yang terjalin dari aktivitas sederhana seperti gotong royong turut berkontribusi pada suasana kerja yang lebih solid dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

"Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan lingkungan kerja yang lebih baik untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengawasan pemilu yang berintegritas," kata Iskandar.

Program Jumat Sehati merupakan program nasional Bawaslu Republik Indonesia yang diluncurkan pada 2025 dengan tagline "Jumat Menjaga Tubuh, Sehat Hati Kuat Iman". Program ini bertujuan membangun sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani sekaligus memperkuat integritas dalam pengawasan pemilu.

Bawaslu Republik Indonesia mengatur pelaksanaan Jumat Sehati melalui Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 15 Tahun 2026 tentang penyesuaian kegiatan pembinaan rutin. Aturan itu memungkinkan satuan kerja menggelar aktivitas secara luring maupun daring sesuai kebutuhan.

Kegiatan berlangsung selama dua jam sebelum jam kerja utama dimulai. Puluhan pegawai Sekretariat terlibat dalam pengecatan dan pengecoran ulang yang menargetkan area parkir utama dan jalur akses fasilitas disabilitas.

Bawaslu Kabupaten Bintan menjadikan program Jumat Sehati sebagai kegiatan berkala untuk menjaga kekompakan internal dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta nyaman. Langkah ini diharapkan dapat menopang kinerja pengawasan pemilu yang optimal di Kabupaten Bintan.

Editor : Mayasari
Foto : Siti Rohayati

aa

 

aa