Evaluasi Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu Bintan Gelar Rakor Bersama Panwascam
|
BINTAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan. Bawaslu Kabupaten Bintan melaksanakan Evaluasi Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Bintan, Kamis, 09 Maret 2023 bertempat di Marjoly beach resort. dengan mengundang ketua kpu kabupaten bintan dan ketua bawaslu provinsi kepulauan riau untuk menjadi narsumber kegiatan ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Ondi Dobi Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan evaluasi pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, yaitu panwascam dapat memaparkan permasalahan – permasalahan yang ditemukan dalam proses perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa sehingga kita dapat mengevaluasi untuk tahapan perekrutan kedepannya, maka dari itu saya berharap Bapak/Ibu dapat mengikuti dan memahami kegiatan ini dengan baik.
Ervina Sari selaku ketua kpu kabupaten bintan, dalam paparan materi sinegritas penyelenggara pada pemilu serentak tahun 2024 menjelaskan Saat ini tahapan yang sudah dilaksanakan diantaranya saat ini terkait penyusunan coklit oleh pantarlih dengan progres setiap Kecamatan, kemudian Tahapan verfak DPD pada verifikasi kesatu, bacalon DPD yang belum memenuhi syarat akan verifikasi tahap kedua verfak perbaikan, selanjutnya perlu konsolidasi antar sesama penyelenggara.
Di dalam penyampaian materi Ketua KPU Kabupaten Bintan menegaskan “Perlunya sinegritas teman-teman penyelenggara untuk membangun hubungan/kerjasama antar sesama penyelenggara. Kita juga harus membangun kerjasama yang harmonis dengan para pemangku kepentingan”, ujar Ervina Sari.
Selanjutnya membahas kontruksi hukum pembentukan dan pemberhentian pengawas adhoc Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan kembali tugas-tugas dan wewenang kewajiban PKD.
Penulis : Arum Kinan