Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Uji Petik Data Pemilih di Toapaya Selatan untuk Petakan Kerawanan

Bawaslu Bintan mencocokkan data warga dengan daftar pemilih dalam kegiatan uji petik di Desa Toapaya Selatan, Kamis (29/10/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bawaslu Bintan mencocokkan data warga dengan daftar pemilih dalam kegiatan uji petik di Desa Toapaya Selatan, Kamis (29/10/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menggelar uji petik data pemilih di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kamis (29/10/2026). Uji petik ini merupakan cara Bawaslu mencocokkan data pemilih dengan sampel yang ada di lapangan. Kegiatan itu melibatkan 20 warga sebagai sampel dari dua rukun tetangga (RT) untuk mengidentifikasi potensi kerawanan data pemilih sejak dini.

Bawaslu Bintan membagi tim ke dalam dua kelompok dengan metode berbeda. Metode pertama adalah list to people (L2P), yaitu memilih sejumlah nama dari daftar pemilih lalu mendatangi orang tersebut di lapangan untuk mencocokkan datanya. Metode kedua adalah people to list (P2L), yaitu mendatangi warga di lapangan lalu menyandingkan data mereka dengan daftar pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bintan, Iskandar, mengatakan lokasi uji petik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan wilayah. “Kami terlebih dahulu memetakan lima desa dan kelurahan, lalu memilih satu lokasi sebagai sampel. Dari situ, dipilih dua RT untuk diuji,” kata Iskandar.

Dengan 20 warga sebagai sampel yang terdiri atas 10 orang di tiap RT, Bawaslu Bintan berharap memperoleh gambaran nyata tentang akurasi data di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi masyarakat. “Ini untuk melihat apakah data yang kami pegang benar-benar sesuai dengan kenyataan di masyarakat,” ujar Iskandar.

Hasil uji petik akan menjadi bahan awal bagi Bawaslu Bintan untuk menyusun peta kerawanan data pemilih. Melalui pemetaan itu, potensi masalah seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan warga yang belum terdaftar dapat dideteksi dan ditindaklanjuti lebih cepat.

Bawaslu Bintan memastikan pengawasan serupa berlanjut di desa dan kelurahan lain. Wilayah dengan riwayat permasalahan data pemilih yang tinggi akan diprioritaskan sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Editor : Mayasari
Foto : Budiono

aa

 

aa