Bawaslu Bintan Minta ASN Maknai Kerja sebagai Pengabdian
|
BINTAN - Bawaslu Kabupaten Bintan meminta aparatur sipil negara memandang pekerjaan sebagai pengabdian kepada masyarakat. Pekerjaan tidak boleh dianggap sekadar kewajiban rutin. Permintaan itu disampaikan dalam pembinaan Jumat Sehati secara daring yang diikuti seluruh jajaran sekretariat, ketua, dan anggota Bawaslu Bintan.
Kepala Subbagian Administrasi Dwi Suharani Raja Guk Guk menyebut cara pandang itulah yang menentukan bagaimana tugas dijalankan. "Kita sebagai ASN tidak hanya bekerja karena kewajiban sehari-hari, tetapi harus memaknai pekerjaan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian," kata Dwi dalam pembinaan itu, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Dwi, pekerjaan yang dipandang sebagai pelayanan terasa lebih bermakna dan tidak lagi menjadi beban pikiran maupun hati. Aparatur juga menjadi lebih peka terhadap kebutuhan warga dan lebih ikhlas memikul tanggung jawab.
Jumat Sehati dijalankan di semua satuan kerja Bawaslu, dari pusat hingga kabupaten dan kota. Program ini berlandaskan Surat Edaran Bawaslu Nomor 32 Tahun 2025, yang memuat olahraga bersama pada Jumat pagi serta pembinaan mental atau tausiah. Pelaksanaannya kemudian disesuaikan lewat Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 15 Tahun 2026.
Program ini juga akan dievaluasi di seluruh jajaran Bawaslu. Dalam rapat koordinasi nasional daring, Rabu, 1 Juli 2026, anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menyatakan pihaknya akan mencatat satuan kerja yang belum menjalankannya beserta alasannya. Menurut Herwyn, kegiatan tetap digelar setiap Jumat, termasuk saat pemerintah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.
Di Bintan, pada Jumat, 18 September 2026, peserta berkumpul lewat Zoom untuk membahas cara menjaga ketenangan jiwa. Sepekan kemudian, Jumat, 25 September 2026, jajaran Bawaslu Bintan berjalan santai di kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah. Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Bintan Wahyu Nur Laili menyebut kegiatan itu menjadi jeda dari rutinitas sekaligus memperkuat komunikasi antarpegawai.
Mengacu pada surat edaran tersebut, Bawaslu Bintan akan terus melaksanakan Jumat Sehati setiap Jumat dengan bentuk kegiatan yang bergantian.
Foto/Editor: Mayasari