Bawaslu Bintan Latih Bahasa Isyarat, Perkuat Pengawasan Pemilu Inklusif
|
BINTAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menggelar pelatihan bahasa isyarat perdana bagi jajaran sekretariat pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan di Kantor Bawaslu Bintan itu menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan pemilu yang inklusif.
Pelatihan menghadirkan pengajar dari Pencinta Bahasa Isyarat Kepri, Juliana Debataraja, yang juga aktif di komunitas guru SLB. Para peserta belajar gerakan tangan, ekspresi wajah, dan arah pandang sebagai dasar komunikasi dengan teman Tuli.
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan pelatihan bahasa isyarat ini berawal dari kunjungan ke SLB Bintan Timur. “Kami sadar, itu baru langkah kecil. Tapi dari situ kami tahu, ada celah yang harus kami tutup,” kata Sabrima saat membuka pelatihan bahasa isyarat di Kantor Bawaslu Bintan.
Sabrima menuturkan pengalaman itu membuat jajaran Bawaslu Bintan melihat langsung pentingnya akses komunikasi bagi penyandang disabilitas. “Kami ingin memastikan, ketika ada teman Tuli datang ke kantor kami, mereka tak merasa seperti orang asing,” ujarnya.
Bawaslu Bintan juga membuka ruang kerja sama dengan komunitas bahasa isyarat untuk mendampingi kegiatan publik, termasuk konferensi pers dan penyampaian informasi kepada media. Langkah ini diambil mengingat 754 pemilih disabilitas tercatat dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diterbitkan KPU Kabupaten Bintan.
Ketua Pencinta Bahasa Isyarat Kepri, Juliana Debataraja, menjelaskan dasar-dasar bahasa isyarat. Menurut dia, bahasa isyarat adalah bahasa visual yang menggabungkan gerakan tangan, ekspresi wajah, dan arah pandang.
“Ekspresi wajah dan gerakan tubuh menjadi bagian penting agar pesan dapat dipahami dengan tepat,” kata Juliana.
Juliana memaparkan dua sistem bahasa isyarat yang digunakan di Indonesia, yakni Bahasa Isyarat Indonesia dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia. Ia menekankan bahasa isyarat tidak hanya digunakan penyandang tuli, tetapi juga keluarga, guru, dan siapa saja yang ingin berkomunikasi.
“Kami siap mendampingi Bawaslu Bintan dalam setiap kegiatan yang membutuhkan penerjemah bahasa isyarat,” katanya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Bintan meningkatkan kualitas layanan publik yang inklusif. Sebelumnya, jajaran sekretariat Bawaslu Bintan juga mengikuti pelatihan keprotokoleran dan master of ceremony yang digelar Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada 9 Juli 2026.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono