Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Koordinasi dengan KPU, Progres Data Parpol di Sipol Masih Terbatas

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Bintan, Iskandar, memaparkan langkah konkret perlindungan pemilih rentan dalam Rakor Divisi HP2H Bawaslu Kepri secara daring, Senin (8/6/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bawaslu Bintan dan KPU Bintan membahas progres pemutakhiran data parpol di Sipol, Senin (8/6/2026)/Foto: Pemberitaan Bawaslu Bintan

Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bintan untuk memantau pemutakhiran data partai politik (parpol) melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I 2026, Senin (8/6/2026).

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pemutakhiran data parpol di daerah.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, menegaskan pengawasan perlu diperkuat agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

"Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan pemutakhiran data partai politik tetap berada dalam koridor regulasi dan dapat terpantau dengan baik," kata Sabrima.

Ia didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bambang, serta Kepala Subbagian PPPS.

Kedatangan Bawaslu Bintan disambut Ketua KPU Bintan, Haris Daulay. Ia menilai sinergi antarlembaga menjadi kunci menjaga transparansi dan akuntabilitas tahapan.

"Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu," ujar Haris.

Dari hasil koordinasi tersebut, pemutakhiran data parpol di Sipol diketahui masih berjalan terbatas. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bintan, Samsul, menyebut dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, baru empat partai yang mengunggah data, namun belum melakukan pengiriman akhir.

Upaya percepatan terus dilakukan. KPU Bintan, kata Samsul, aktif berkomunikasi dengan partai politik, baik secara formal maupun informal.

Kasubag Teknis Pengawasan KPU Bintan, Doni Romaito, menambahkan sebagian parpol telah menggelar musyawarah daerah. KPU juga telah menyurati partai politik untuk memperbarui struktur kepengurusan.

"Sejauh ini, baru Partai NasDem yang merespons secara resmi," kata Doni.

Koordinasi antara KPU dan Bawaslu Bintan akan terus dilakukan, terutama menjelang tahapan verifikasi dan pleno pemutakhiran data partai politik Semester I 2026.

dd

 

ff

 

Editor : Mayasari