Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bintan Jalani Verifikasi Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra berbicara dalam verifikasi pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Rabu (30/9/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra berbicara dalam verifikasi pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Rabu (30/9/2026)/Foto:Pemberitaan Bawaslu Bintan

BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menjalani verifikasi pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu oleh Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kepulauan Riau. Verifikasi ini menjadi salah satu syarat berdirinya Saka di tingkat provinsi.

Perwakilan Kwarda Kepulauan Riau, M. Tohir Karjono, mengatakan tim verifikasi bersama Bawaslu Kepulauan Riau memeriksa kelengkapan dokumen dan kesiapan pendukung pembentukan Saka, wadah pembinaan generasi muda pengawas pemilu.

"Verifikasi memastikan dokumen yang disiapkan sesuai dengan kondisi nyata dan kesiapan tiap satuan kerja," ujar Tohir.

Berdasarkan daftar periksa verifikasi, pemeriksaan mencakup urusan administrasi, seperti surat keputusan, struktur kepengurusan, dan nota kesepahaman, sekaligus fasilitas, seperti ruangan serta sarana dan prasarana. Agenda kegiatan dan dokumen pendukung lain ikut diperiksa.

Adapun Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, menyebut sinergi dengan Pramuka sebagai modal menghadapi Pemilu 2029. "Kami keluarga besar yang insyaallah solid mengawal demokrasi hingga Pemilu 2029. Sekarang kami mematangkan perencanaan kepemiluan dan kepramukaan," kata Sabrima di Kantor Bawaslu Bintan, Rabu, 30 September 2026.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membuat sejumlah agenda tertahan, Bawaslu Bintan menargetkan pembinaan Saka Adhyasta Pemilu berjalan mulai 2027.

Jika dinyatakan layak, tahap berikutnya adalah penyusunan program pembinaan berkelanjutan oleh pengurus dengan pendampingan Kwarda dan Bawaslu Kepulauan Riau.

Editor : Mayasari
Foto : Budiono

aa

 

a