Bawaslu Bintan Ikuti Sinergi Bawaslu-BSSN Perkuat Keamanan Siber Jelang Pemilu 2029
|
BINTAN - Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti secara daring kegiatan Sinergi Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 9 September 2026. Pada kesempatan itu, kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman baru untuk memperkuat keamanan siber dalam pengawasan pemilu menjelang Pemilu 2029.
Nota kesepahaman itu mengatur sinergi tugas dan fungsi di bidang pengawasan serta keamanan siber dan sandi dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Ruang lingkupnya mencakup pengamanan dokumen elektronik, penguatan sistem teknologi informasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, pertukaran data, dan sosialisasi literasi keamanan digital.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menandatangani kesepakatan itu bersama Sekretaris Utama BSSN Mayjen TNI Soetedjo Joewono. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Bintan.
Bagja mengatakan penguatan keamanan siber harus disiapkan jauh sebelum pemungutan suara. Tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai bergulir pada Juni atau Juli 2027, meski hari pencoblosan baru dijadwalkan 14 Februari 2029. “Jika pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2029, maka tahapan Pemilu sudah dimulai sekitar Juni atau Juli 2027. Karena itu, potensi serangan siber tetap ada dan harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Menurut Bagja, ancaman terhadap Pemilu tidak lagi hanya berupa pelanggaran konvensional di lapangan, melainkan juga serangan terhadap sistem dan data digital yang menopang hampir seluruh proses pengawasan. “Dukungan dari lembaga yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber dan perlindungan data sangat krusial untuk menunjang kelancaran tugas pengawasan Bawaslu,” katanya.
Ia menekankan, keamanan digital tidak bisa diperlakukan sebagai persoalan teknis semata, melainkan bagian dari tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, perlindungan data, dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Kedua lembaga menyiapkan sejumlah langkah konkret, antara lain memperkuat pusat data dan command centre, membentuk tim tanggap insiden siber, menerapkan tanda tangan dan sertifikat elektronik, serta melakukan pemantauan berbasis Managed Detection and Response dan Cyber Threat Intelligence.
Sekretaris Utama BSSN Soetedjo Joewono menyatakan kesiapan lembaganya mendampingi Bawaslu hingga Pemilu 2029. “BSSN berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan mendampingi Bawaslu, khususnya dalam mengamankan seluruh infrastruktur dan sistem elektronik pengawasan Pemilu 2029 dari ancaman peretasan maupun gangguan siber lainnya,” ujarnya.
Bagi Bawaslu di daerah, termasuk Bintan, kerja sama ini menjadi landasan penerapan standar keamanan siber yang akan dijalankan berjenjang hingga tingkat kabupaten dan kota. Bagja mengingatkan, pengalaman Bawaslu menghadapi ancaman siber pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 menjadi modal penting menghadapi Pemilu 2029, yang diproyeksikan lebih rumit seiring meluasnya pemakaian kecerdasan buatan.
Foto/Editor: Mayasari