Bawaslu Bintan Ikuti Rakor P2H Kepri, Tujuh Kabupaten dan Kota Evaluasi Data Pemilih
|
BINTAN — Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti rapat koordinasi rutin bulanan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti Bawaslu tujuh kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau. Pembahasan berfokus pada evaluasi program kerja Juli dan rencana pengawasan Agustus, termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Koordinator Divisi P2H, Maryamah, memberikan arahan dalam rapat tersebut. Ia menjelaskan rekapitulasi hasil pengawasan PDPB berdasarkan berita acara pleno Bawaslu kabupaten dan kota.
Maryamah meminta jajaran Bawaslu melakukan uji petik terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih baru. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual serta menjaga akurasi daftar pemilih.
Selain evaluasi PDPB, rapat membahas kegiatan pencegahan dan tindak lanjut hasil rekapitulasi Bawaslu RI serta rekomendasi rapat koordinasi tingkat pusat.
Maryamah juga menekankan keberlanjutan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kepulauan Riau. Ia meminta kader P2P tetap terhubung dan aktif dalam kegiatan pengawasan setelah mengikuti pelatihan.
“Kader P2P diharapkan tetap terhubung, aktif, berfungsi, dan bergerak,” tegas Maryamah.
Dalam bidang kehumasan, Maryamah mendorong jajaran Bawaslu memperluas penyampaian informasi kepemiluan melalui media sosial dan kanal siniar.
Hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kepri dan jajaran Bawaslu kabupaten serta kota dalam menyusun program pengawasan Agustus. Bagi Bawaslu Bintan, tindak lanjutnya diarahkan pada penguatan pengawasan data pemilih, kegiatan pencegahan, dan penyampaian informasi kepemiluan yang mudah diakses masyarakat.
Editor /Foto: Mayasari