Bawaslu Bintan Ikut Sosialisasi SITUKIN, Tukin ASN Diproses Digital
|
BINTAN — Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Tunjangan Kinerja (SITUKIN) secara daring, Rabu (28/10/2026). Sosialisasi digelar Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kepri di tujuh kabupaten/kota.
SITUKIN berfungsi menghitung dan mengajukan tunjangan kinerja ASN. Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Kepri Siska Ernidawati mengatakan sistem itu dibuat karena pengelolaan berkas manual sering membuat pengajuan tukin terlambat.
“Melalui SITUKIN, proses pengajuan dan pembayaran diharapkan lebih transparan, tertib, dan tepat waktu,” kata Siska saat memberikan pengarahan.
Bukan hanya tukin, SITUKIN juga menangani pengajuan lembur, surat tugas, dan Surat Perjalanan Dinas (SPD). Di Sekretariat Bawaslu Bintan, sistem itu diharapkan membuat alur administrasi lebih ringkas.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri Takwin Saleh menilai digitalisasi administrasi penting agar tata kelola lembaga cepat, akurat, dan akuntabel. Namun, ia meminta jajaran Bintan tetap menjaga komunikasi langsung.
Menurut Takwin, koordinasi tatap muka tetap diutamakan untuk urusan krusial seperti pengajuan cuti. Ia juga meminta SITUKIN dimanfaatkan sesuai ketentuan administrasi.
Bawaslu Kepri akan mengevaluasi sistem itu secara berkala. Evaluasi menyasar seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kepri, termasuk Bintan, untuk meminimalkan gangguan teknis pada masa transisi.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono