Bawaslu Bintan Gelar Rapat Bulanan, Petakan Data Pemilih Jelang Coklit Terbatas
|
BINTAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menggelar rapat bulanan pada Rabu (4/11/2026). Dalam rapat itu, Bawaslu Bintan mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memetakan data pemilih menjelang Pemilu 2029.
Bawaslu Bintan memetakan data pemilih merujuk pada rekapitulasi KPU Bintan triwulan III 2026. Rekapitulasi itu mencatat 133.557 pemilih, bertambah 935 dari triwulan sebelumnya.
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan pemetaan dilakukan sejak dini. “Pemetaan data pemilih kami lakukan lebih awal agar potensi pelanggaran bisa diantisipasi,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bintan Iskandar mengatakan jajaran Bawaslu Bintan telah menyelesaikan verifikasi faktual berupa uji petik daftar pemilih berkelanjutan di dua rukun tetangga. Uji petik itu melibatkan 20 warga sebagai sampel. Sepuluh sampel menggunakan metode list to people dan sepuluh lainnya people to list.
Menurut Iskandar, hasil uji petik telah dilaporkan ke Bawaslu RI dan menjadi dasar untuk mengawal coklit terbatas pada awal Desember.
Iskandar menjelaskan, coklit terbatas adalah tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pada cakupan tertentu. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPU untuk memantau jadwal coklit terbatas. Begitu tahapan dimulai, seluruh pengawas di Bintan siap turun langsung memastikan validitas hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Hasil uji petik itu juga akan menjadi acuan saat Bawaslu Bintan mengawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang digelar KPU Kabupaten Bintan.
Editor : Mayasari
Foto : Budiono