Bawaslu Bintan Evaluasi Rutin Kinerja Jelang Tahapan Pemilu 2029
|
BINTAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan mengevaluasi kinerja dan memetakan kebutuhan sumber daya manusia serta sarana kerja untuk mengantisipasi tahapan Pemilu 2029 yang diperkirakan mulai berlangsung pada 2027.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Sabrima Putra mengatakan rapat tersebut membahas capaian kinerja, kebutuhan yang belum terpenuhi, dan langkah yang perlu diprioritaskan. “Kami mengevaluasi apa yang sudah dan belum tercapai, serta menetapkan langkah prioritas ke depan,” ujar Sabrima dalam rapat bulanan di kantor Bawaslu Kabupaten Bintan, Kamis, 6 Agustus 2026.
Selain mengevaluasi kinerja, rapat itu membahas dukungan operasional sekretariat, termasuk pergantian petugas keamanan. Bawaslu Bintan juga menyiapkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Bintan juga membahas persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8 pada 15 Agustus 2026 sebagai momentum refleksi dan penguatan kapasitas pengawasan di tingkat daerah.
Menurut Sabrima, persiapan dan koordinasi sejak awal diperlukan agar setiap kegiatan berjalan tertib. Pembahasan kemudian berlanjut pada kebutuhan perangkat kerja yang menunjang aktivitas setiap divisi.
Komputer dan laptop menjadi perangkat yang dibahas dalam rapat tersebut. Sabrima meminta setiap divisi menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan riil masing-masing. Langkah itu diharapkan membuat pengadaan sarana kerja sesuai dengan tugas setiap divisi.
Perkiraan tahapan Pemilu 2029 mulai berlangsung pada 2027 mengacu pada ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan tersebut menyebutkan tahapan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum menyatakan penyusunan proyeksi perencanaan, program, dan tahapan Pemilu serta Pilkada 2029 dilakukan pada semester kedua 2026. KPU masih menunggu revisi undang-undang sebagai salah satu dasar penyusunan perencanaan tersebut.
Sejumlah agenda yang diperkirakan berlangsung pada 2027 antara lain pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu, serta penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Rincian itu masih tercantum dalam rancangan dokumen KPU sehingga belum dapat diperlakukan sebagai jadwal final.
Dengan waktu persiapan yang tersedia, Bawaslu Bintan mulai menata kebutuhan setiap divisi, termasuk perangkat teknologi dan dukungan operasional sekretariat. Pemetaan itu dilakukan untuk menyesuaikan sumber daya dengan kebutuhan pengawasan ketika tahapan Pemilu 2029 ditetapkan secara resmi.
Editor : Mayasari
Foto : Suratman