Bawaslu Bintan Awasi Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Sampaikan Catatan Penting
|
Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten. Agenda ini mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bintan, serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024. Pleno tersebut berlangsung di Bintan Agro Beach Resort pada Jumat (6/12).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, meraih 49.430 suara atau 68,29 persen. Sementara itu, kolom kosong memperoleh 22.949 suara atau 31,71 persen.
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, pasangan nomor urut 1, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, memperoleh 41.109 suara atau 56,6 persen. Di sisi lain, pasangan nomor urut 2, M. Rudi dan Aunur Rafiq, memperoleh 31.503 suara atau 43,4 persen.
Terkait netralitas ASN, Bawaslu telah menyampaikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk di tindak lanjut.
Seluruh tahapan pleno diselesaikan dengan baik, dan hasil akhirnya diterima tanpa adanya laporan kejadian khusus.
Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Bintan, rekapitulasi tingkat kabupaten diharapkan mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses pemilu berlangsung secara transparan dan akuntabel.